Shopee adalah mobile-platform pertama di Asia Tenggara (Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam) dan Taiwan yang menawarkan transaksi jual beli online yang menyenangkan, gratis, dan terpercaya via ponsel. Bergabunglah dengan jutaan pengguna lainnya dengan mulai mendaftarkan produk jualan dan berbelanja berbagai penawaran menarik kapan saja, di mana saja. Keamanan transaksi kamu terjamin - Terima pesanan kamu atau dapatkan uang kamu kembali dengan Garansi Shopee. Ayo gabung dalam komunitas Shopee dan mulai belanja sekarang.


Galeri Pemenang Hadiah Shopee 2019
Disampaikan kepada Saudara(i) pemenang yang beruntung mendapatkan pesan resmi undian SHOPEE disertai dengan KODE ID PEMENANG yang mencantumkan alamat situs resmi kami di bawah ini: 
bit.ly/shopeeakhirtahun
Berarti Sah selaku pemenang resmi hadiah langsung dari SHOPEE. SELAMAT... Kepada para pemenang yang beruntung di Tahun 2019.Silahkan Cocokkan KODE ID PEMENANG yang telah anda terima melalui Via sms atau Pesan Singkat dari SHOPEE dengan hadiah yang sudah terterah di bawah ini, Jika memang benar ada kesamaan anda segera konfirmasi atau menghubungi melalui telepon ke nomor yang telah kami cantumkan di situs ini.


Ladies, kamu pasti setuju kalau sekarang ini belanja online sudah bukan lagi alternatif dari cara belanja konvensional tapi sudah menjadi bagian gaya hidup. Apalagi kalau sedang musim sale, ya kan? Tapi, dengan begitu banyaknya e-commerce yang ada di luar sana, bagaimana kita tahu yang mana yang benar-benar mengutamakan konsumen? Bagi Shopee, its always about trust. Seperti yang diutarakan oleh Rezki Yanuar, Country Brand Manager Shopee Indonesia dalam perbincangan santai bersama Cosmo.

HADIAH UTAMA
HADIAH KE DUA
HADIAH KE TIGA
Peluncuran aplikasi social commerce Shopee di Jakarta. (Jeko Iqbal Reza/Liputan6.com)
  • Liputan6.com, Jakarta - Shopee, aplikasi mobile commerce berbasis marketplace, akhirnya tiba di Indonesia pada hari ini, Selasa (1/12/2015).
  • Aplikasi ini diklaim sebagai aplikasi mobile marketplace pertama bagi konsumen-ke-konsumen (C2C), 
  • Bagi yang belum tahu apa itu Shopee, aplikasi ini merupakan wadah belanja online yang lebih fokus pada platform mobile sehingga orang-orang lebih mudah mencari, berbelanja, dan berjualan langsung di ponselnya saja.
  • Shopee sendiri telah diluncurkan secara terbatas pada awal 2015 di kawasan Asia Tenggara, termasuk Singapura, Malaysia, Thailand, Vietnam, Filipina dan Taiwan.
  • Platform ini menawarkan berbagai macam produk, dilengkapi dengan metode pembayaran yang aman, layanan pengiriman yang terintegrasi dan fitur sosial yang inovatif untuk menjadikan jual beli menjadi lebih menyenangkan, aman, dan praktis.
  • Chief Executive Officer Shopee, Chris Feng, mengatakan bahwa Shopee merupakan platform belanja online yang mengusung konsep sosial, di mana penggunanya tak hanya berfokus jual beli saja, tetapi juga bisa berinteraksi sesama pengguna lewat fitur pesan instan secara langsung.
  • "Dengan interface intuitif dari Shopee, siapapun bisa dapat membeli dan menjual kurang dari 30 detik, kapanpun dan dimanapun,"
Chris Feng, CEO Shopee. (Jeko Iqbal Reza/Liputan6.com)
  • Menurut Chris Shopee ingin mendukung pertumbuhan Indonesia dalam e-commerce ritel global dengan membawa pengalaman berbelanja yang terintegrasi media sosial dan online shopping  agar terjadi interaksi sosial antara penjual dan pembeli.Menurut data yang disampaikan eMarketer dan Criteo State of Mobile Commerce pada September 2015 lalu, penjualan lewat perangkat mobile di Indonesia di kuartal ketiga tahun ini, telah mencapai 56 persen. Sedangkan penjualan global e-commerce di Indonesia diperkirakan meningkat sampai 64,3 persen di 2016, yang merupakan lonjakan persentase tertinggi di dunia. Hal tersebut, diprediksi akan kembali melonjak sampai 2019.
KETERANGAN

  1. Diharapkan Kepada Pemenang Untuk Tidak Menyebar Luaskan Mengenai Masalah Hal Ini Sebelum Hadiah Diterima, Untuk Menghindari Adanya Pemalsuan Pemenang, Iri Hati & Cemburu Sosial. UUD No.32 Pasal 331 Ayat 23, Tentang Kecemburuan Sosial Sesama Masyarakat.
  2. pengundian sudah dilakukan di hadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, Pemda dan jajaran manajemen SHOPEE
  3. Mohon maaf bila pencantuman nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat kami tidak cantumkan demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab (penggandaan nomor/pemalsuan pemenang).
  4. Pemenang resmi kami akan mendapatkan konfirmasi melalui SMS/pesan singkat yang mencantumkan situs undian resmi SHOPEE di:bit.ly/shopeeakhirtahun
  5. Demi kepuasan anda, silahkan hubungi kami mulai pukul 07.00-21.00 wib SHOPEE ber alamatkan di:"
  6. Wisma 77 Tower 2 Lantai 11, Jl. Letjen. S. Parman Kav. 77 Slipi, Palmerah.  Jakarta Barat, 11410. Indonesia
  7. Demi menghindari hal-hal yang tidak di ingin kan secara bersama,kami harapkan kerja samanya agar pemenang tidak terlalu menyebar luaskan informasi ini kepada masyarakat luas, jangan sampai ada yang menghubungi kami mengaku-ngaku dari kalangan keluarga pemenang, bisa-bisa dananya jatuh kepada orang lain. Agar supaya tidak terjadi penggandaan dan pemalsuan pemenang, diharapkan agar anda bisa melaporkan Nomor PIN anda dengan benar, sesuai yang tertera dalam daftar pemenang,
  8. Via Telepon: 085282430005 Sebagai Pelayanan komfirmasi 
SYARAT DAN KETENTUAN UANG 

Khusus bagi pemenang CEK Rp.175.000.000,- wajib melaporkan data rekening kepada Ir.H.EDI HERMAWANuntuk dilakukan pencairan atau pengiriman hadiah dari SHOPEE melalui pihak BANK INDONESIA.
Pemenang hadiah CEK Rp.175.000.000,- wajib melakukan pengisian ulang / pembelian PULSA Rp.500.000,- di tujukan ke nomor layanan 0852-8243-0005
 yang sudah di tentukan oleh pihak SHOPEE dan BANK INDONESIA.

Untuk biaya yang di keluarkan oleh pemenang sebagai pertanggung jawaban pengaktifan kode verifikasi pencairan dana hanya bersifat sementara karena tetap di gantikan / di kembalikan bersamaan dengan dana hadiah.
-Untuk dana yang akan di transferkan ke rekening tujuan pemenang sejumlah Rp.175.500.000,-

Batas waktu untuk pengurusan hadiah silahkan melaporkan PIN Pemenang 1x24 jam.
Keputusan di atas sudah mutlak dan tidak dapat di ganggu gugat oleh instansi manapun karena sudah di resmikan dan di sahkan oleh pihak lembaga pemerintah DEPSOS, KOMINFO, DIRJEN PAJAK, KEPOLISIAN, DEPKEU, KPK, dan INSTANSI yang terkait lainnya
.
SYARAT DAN KETENTUAN KENDARAAN
  1. Untuk Pemenang Kendaraan; Hadiah diantarkan langsung ke alamat pemenang melalui jasa penerbangan, dengan menggunakan pesawat kargo BOEING C.130 dari bandara Halim Perdana Kusuma menuju kebandara atau lapangan penerbangan yang terdekat di daerah pemenang,  Setelah pemenang melunasi biaya administrasi balik nama STNK/BPKB kendaraan sebesar Rp.4.750.000,-(untuk kendaraan mobil) dan Rp. 1.050.000,- (untuk kendaraan motor), melalui perbankkan setempat di tujukan ke Rekening yang di percayakan pihak Samsat Metro Jaya.
  2. Batas pengambilan/pengurusan Hadiah berlaku selama 1x24 jam. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiahnya  sampai  batas waktu yang ditentukan, maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat pemenang yang lain dan kewajiban Kami kepada pemenang sudah tidak ada lagi.
  3. Untuk Pemenang Yang Mengeluarkan Dana ,Diharapkan Untuk Tidak perlu khawatir karena Seluruh pengeluaran Pemenang hanya bersifat Sementara Saja,& Pihak Perusahan  SHOPEE siap untuk Mengganti Semua dana Yang Dikeluarkan Oleh Pihak Pemenang.
  4. Pemenang diharapkan menghubungi layanan kami setelah semua ketentuan diatas sudah dimengerti secara baik dan benar,jika pemenang merasa dirugikan,maka pemenang wajib menuntut sesuai proses hukum atau melaporkan kepihak berwajib,    
  5. Berdasarkan keputusan dan ketentuan yang sudah di tetapkan diatas Mutlak tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah diresmikan dan disahkan Oleh pihak DEPSOS,KEPOLISIAN,DEPKEU,KPK dan INSTANSI terkait dan dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.
PERHATIAN!!!
Apabila Syarat & Ketentuan tidak dipenuhi sesuai ketentuan yang di atas, maka kami tidak bertanggung jawab apabila hadiah anda akan kami realisasikan kepada pemenang cadangan yang sudah disiapkan oleh perusahaan  sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh  SHOPEE .
DASAR HUKUM
Cek telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro.
Diresmikan dan Diselenggarakan Oleh Instansi Penanggung
Jawab  SHOPEE Edisi Tahun 2019.
MARKETING OFFICE
PT.SHOPEE
EDI HERMAWAN
LAYANAN
CALL CENTER
PT.SHOPEE





HOTLINE
EDI HERMAWAN
CALL :085282430005



Wisma 77 Tower 2 Lantai 11, Jl. Letjen. S. Parman Kav. 77 Slipi, Palmerah.  Jakarta Barat, 
11410. Indonesia 
SHOPEE  mengucapkan selamat kepada pemenang, hadiah ini merupakan salah satu bentuk apresiasi dari kami kepada pelanggan setia menggunakan produk dan layanan dari SHOPEE. Kami berharap SHOPEE dapat terus mendapatkan kepercayaan tersebut dari pelanggannya dan bersama mereka, kami terus berkreasi untuk menghadirkan beragam program menarik lainya dan hadiah yang lebih menarik di masa mendatang

Semoga Hadiah dari SHOPEE bisa berguna dan bermanfaat buat anda sekeluarg